Sistem penyelenggaraan pendidikan terbagi menjadi dua, yakni eksklusif dan inklusif. Pendidikan eksklusif mungkin lebih sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari, dimana pendidikan eksklusif ini terdapat di sekolah-sekolah yang dikhususkan pada kalangan tertentu saja.
Sedangkan pendidikan inklusif mungkin masih jarang ditemui, terutama di Indonesia. Meskipun memang sudah ada aturan mengenai pendidikan inklusif itu sendiri. Lantas apa itu pendidikan inklusif?
Pengertian Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan yang terbuka bagi siapa saja, dengan latar belakang berbeda, serta kondisi yang berbeda. Jadi pendidikan inklusif ini juga bisa diperuntukan bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus atau keterbatasan.
Pendidikan khusus ini akan menempatkan siswa dengan kebutuhan khusus bersama dengan siswa didik umumnya di dalam satu kelas. Sehingga diharapkan dengan adanya pendidikan inklusif ini dapat mengembangkan potensi pada anak-anak berkebutuhan khusus di dalam lingkungan umum.
Karena kondisi setiap siswa berbeda, terutama dari segi fisik, maka akan ada penyesuaian metode pengajaran agar dapat dipahami oleh peserta didik reguler dengan peserta didik berkebutuhan khusus.
Pendidikan inklusif ini dinilai dapat mengembangan secara maksimal bakat anak, karena seperti diketahui setiap anak memiliki potensi bakat yang berbeda-beda.
Sementara itu, kurikulum yang diterapkan di sekolah inklusif adalah kurikulum sekolah reguler yang disesuaikan. Maksudnya adalah kurikulum sedikit dimodifikasi agar bisa sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan kondisi siswa. Tes akhir pendidikan inklusif ini akan disamakan dengan sekolah reguler jadi akan diukur dengan menggunakan ujian akhir yang sudah disesuaikan.
Tujuan Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif ini sebenarnya sudah tercantum dalam undang-undang terkait dengan sistem pendidikan nasional. Jadi tujuan pendidikan inklusif antara lain:
- Memenuhi hak asasi manusia untuk mendapatkan pendidikan yang setara.
- Meningkatkan kepercayaan diri anak-anak, baik itu berkebutuhan khusus maupun tidak.
- Menumbuhkan rasa toleransi terhadap perbedaan terhadap anak-anak.
- Semua peserta didik dapat membaur menjadi satu sehingga tercipta interaksi aktif.
- Bagi pendidik, para pendidik akan mendapatkan pengetahuan mengenai pembelajaran kepada siswa dengan latar belakang Indonesia.
- Mampu memberikan pendidikan terhadap seluruh siswa dengan latar belakang yang berbeda.
- Dapat mengembangkan gagasan baru agar bisa diaplikasikan ke lingkungan masyarakat.
Orang Tua dalam Pendidikan Inklusif
Selain tenaga didik, orang tua juga memiliki peran dalam pendidikan inklusif. Jadi dalam pendidikan inklusif orang tua bisa belajar memahami anaknya di lingkungan luar sekolah.
Dengan pendidikan inklusif diharapkan orang tua paham mengenai cara mendidik dan membimbing anaknya. Selain itu dengan adanya pendidikan inklusif diharapkan orang tua bisa merasa dihargai karena anaknya diberikan pendidikan yang tidak dibeda-bedakan.
Baca juga: Pengertian Perkembangan Kognitif, Teori Fungsi dan Contohnya
Prinsip Pembelajaran Inklusif
Ada dua prinsip pembelajaran inklusif yang diterapkan, yakni prinsip umum dan prinsip khusus. Berikut penjelasannya:
Prinsip Umum
-
Prinsip Konteks
Jadi melalui prinsip ini, para tenaga didik dapat menjelaskan materi sesuai dengan konteks yang ada di lingkungan sehari-hari siswa.
-
Prinsip Motivasi
Para tenaga didik harus memberikan motivasi terhadap para siswa agar selalu termotivasi untuk mendapatkan pendidikan atau belajar.
-
Prinsip Keterarahan
Tenaga didik juga harus bisa memberikan arahan agar tujuan dari pembelajaran dapat tepat sasaran.
-
Prinsip Hubungan Sosial
Tenaga didik harus bisa membuat para siswa yang memiliki latar belakang berbeda supaya bisa berinteraksi secara aktif baik dengan sesama siswa maupun guru.
-
Prinsip Pemecahan Masalah
Prinsip ini berarti tenaga didik juga harus bisa membuat para peserta didik mampu membuat solusi ketika mendapatkan masalah.
-
Prinsip Individualisasi
Tenaga didik diharapkan bisa membuat para peserta didik dapat hidup mandiri.
-
Prinsip Belajar Sambil Bekerja
Jadi tenaga didik bisa mengajak siswa untuk melakukan percobaan-percobaan supaya bisa menemukan hal-hal baru.
-
Prinsip Menemukan
Tenaga didik dituntut untuk mendorong siswa supaya bisa terlibat aktif dalam hal mental, sosial, maupun emosional.
Prinsip Khusus
Prinsip khusus ini terkait dengan pelaksanaan pembelajaran yang menyesuaikan dengan kondisi anak berkebutuhan khusus seperti tunanetra, tunarungu, CIBI, tunagrahita, tunadaksa, serta tunalaras.
-
Tunarungu
Prinsipnya adalah pendidikan inklusif dapat memperhatikan keterarahan suara dan wajah, serta keperagaan.
-
Tunanetra
Prinsip yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah prinsip kekonkritan, pengalaman, dan belajar sambil praktek.
-
CIBI
Dalam hal ini, prinsip yang diperhatikan mengenai akselerasi belajar dan pengayaan.
-
Tunagrahita
Prinsip yang diperhatikan adalah prinsip kasih sayang, rehabilitasi, dan keperagaan.
-
Tuna Daksa
Prinsip yang diperhatikan adalah pelayanan medis seperti terapi.
-
Tunalaras
Prinsip yang diperhatikan adalah prinsip kebutuhan, kebebasan yang diarahkan, prinsip kekeluargaan, prinsip setia kawan, serta prinsip disiplin.
Karakteristik Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif memiliki beberapa karakteristik, di antaranya:
- Pendidikan inklusif harus ramah dan hangat sehingga dapat memberikan rasa nyaman terhadap para peserta didik yang memiliki perbedaan latar belakang atau kondisi.
- Pendidik dan tenaga didik memiliki latar belakang serta kemampuan yang berbeda.
- Dalam prakteknya, pendidikan inklusif semestinya memberlakukan tempat duduk yang bervariasi agar bisa saling membaur satu sama lain.
- Materi dan metode pembelajaran dari pendidikan inklusif bervariasi agar lebih menarik dan menyenangkan.
- Tenaga didik memiliki rencana harian yang akan digunakan untuk media pembelajaran.
- Penilaian mengenai karya anak peserta pendidikan eksklusif dapat dilakukan dalam kurun waktu tertentu.
Pendidikan Inklusif di Indonesia
Di Indonesia pendidikan inklusif sebenarnya sudah ada landasan hukum jelasnya, landasan hukum itu tercantum pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan dua yang berisi mengenai hak dan kewajiban warga negara untuk mendapatkan pendidikan.
Selain itu, pada Undang Undang No.23 tahun 2002 pasal 48 dan 49 tentang Perlindungan anak menyatakan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan program pendidikan wajib minimal sembilan tahun dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada anak untuk mendapat pendidikan.
Selain itu dalam UU No.20 tahun 2003 menjelaskan bahwa pendidikan merupakan suatu usaha untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran yang dapat mengembangkan potensi peserta didik supaya memiliki kekuatan dalam hal keagamaan, kepribadian, pengendalian diri, akhlak, serta keterampilan yang diperlukan di lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara.
Sedangkan pada ayat 1,2, dan 3 menyatakan bahwa setiap negara dalam yang memiliki kelainan baik secara fisik, emosional, mental, dan lain sebagainya berhak mendapatkan pendidikan yang sama dengan mutu yang sama.
Kemudian, pada pasal 11 ayat 1 mewajibkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan layanan serta kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas tanpa adanya diskriminasi terhadap perbedaan apapun.
Di Sampoerna Academy, pendidikan inklusif sudah diterapkan. Hal ini dibuktikan dengan terselenggarakannya pembelajaran online. Pembelajaran ini diterapkan untuk menghancurkan batas dalam belajar. Selain itu, Sampoerna Academy juga memiliki filosofi pengajaran yang memotivasi siswanya untuk bertanya, eksplorasi, inovasi, dan berkomunikasi. Dengan metode pengajaran berbasis STEAM, tentunya Sampoerna Academy ingin menyiapkan lulusannya dengan landasan global dan kualifikasi akademik yang diakui dunia.
Referensi
Serupa.id – Pendidikan Inklusif